Skip to content

Perubahan

View changes from to


On 25 April 2025 03.39.29 UTC, Gravatar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Karanganyar:
  • Changed title to Rencana Kerja Anggaran (RKA) - Dispermades Kra (previously Rencana Kerja Anggaran (RKA))


  • Updated description of Rencana Kerja Anggaran (RKA) - Dispermades Kra from

    Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dispermades Kabupaten Karanganyar
    to
    Rencana Kerja Anggaran (RKA) adalah dokumen perencanaan keuangan yang disusun oleh suatu instansi atau organisasi untuk menetapkan program, kegiatan, dan anggaran dalam satu tahun anggaran. RKA berisi rincian alokasi dana untuk setiap kegiatan berdasarkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan. Dokumen ini biasanya disusun sesuai dengan prioritas kebutuhan dan kebijakan organisasi, serta harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. RKA juga berfungsi sebagai alat pengendalian dan evaluasi kinerja keuangan suatu entitas.