Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) - Dispermades Kra

Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) adalah dokumen yang berisi rangkuman pelaksanaan layanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam satu periode tertentu. Laporan ini berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan evaluasi kinerja badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Nazadnje posodobljeno december 31, 2026, 01:19 (UTC)
Ustvarjeno september 10, 2025, 01:44 (UTC)