Pembinaan dan Evaluasi Pemerintahan Desa

Penyelenggaraan Pemerintah Desa harus sesuai dengan Tupoksi dan tidak boleh bertentangan dengan Peraturan-peraturan serta Perundang-undangan yang berlaku.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( dipermades ) Kabupaten Karanganyar mengadakan Kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2022 terhadap semua Desa yang ada di Wilayah Kabupaten Karanganyar.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者
最終更新 6月 29, 2022, 08:46 (UTC)
作成日 6月 29, 2022, 06:46 (UTC)