RPJMD Kabupaten Karanganyar

Periode : 5 tahun. Fungsi : Penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih yang berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program pembangunan.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Ultimo aggiornamento giugno 9, 2026, 13:15 (UTC)
Creato ottobre 4, 2018, 06:45 (UTC)