Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) - Dispermades Kra

Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) adalah dokumen yang berisi rangkuman pelaksanaan layanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam satu periode tertentu. Laporan ini berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan evaluasi kinerja badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært desember 31, 2026, 01:19 (UTC)
Stofnað september 10, 2025, 01:44 (UTC)