You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Perjanjian Kinerja (PK)

Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen yang memuat penugasan dari atasan kepada bawahan atau dari pimpinan instansi kepada unit kerja untuk melaksanakan program, kegiatan, dan sasaran kinerja yang disertai indikator serta target yang terukur dalam satu tahun anggaran. PK berfungsi sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan tujuan dan sasaran organisasi, sekaligus menjadi dasar untuk pengukuran, evaluasi, dan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah. Melalui Perjanjian Kinerja, setiap unit kerja dan pejabat yang bertanggung jawab memiliki arah yang jelas dalam pelaksanaan tugas serta dapat mempertanggungjawabkan capaian kinerjanya secara transparan dan terukur.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea ekaina 2, 2026, 03:46 (UTC)
Sortuta maiatza 20, 2022, 03:01 (UTC)