Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar Nomor 471/29.1 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pelayanan Jemput Bola Difable, Orang Dengan Gangguan Jiwa, Manusia Usia Lanjut, Pemula dan Rentan Mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (JEBOL DOMPET).