Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar Nomor 473.3/26.1 Tahun 2021 tentang Pelayanan Jemput Bola Difable, Orang Dengan Gangguan Jiwa, Manusia Usia Lanjut, Pemula, Dan Rentan Mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (JEBOL DOMPET).