Keputusan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar Nomor 470/05 Tahun 2019 tentang Inovasi Pelayanan Integrasi Pelayanan Akta Perkawinan Pitu Dadi Siji (PAK TUJI) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar Tahun 2019.