Skip to content

Perubahan

View changes from to


On 25 April 2025 03.43.17 UTC, Gravatar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Karanganyar:
  • Changed title to Kartu Inventaris Barang (KIB) - Dispermades Kra (previously Kartu Inventaris Barang (KIB))


  • Updated description of Kartu Inventaris Barang (KIB) - Dispermades Kra from

    Kartu Inventaris Barang (KIB) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar
    to
    Kartu Inventaris Barang (KIB) adalah dokumen administratif yang digunakan untuk mencatat, mengklasifikasikan, dan menginventarisasi barang milik negara atau daerah yang dikuasai oleh suatu instansi atau unit kerja. KIB berfungsi sebagai alat kontrol dan pelaporan yang memuat informasi rinci tentang aset tetap seperti tanah, bangunan, kendaraan, peralatan, dan barang berharga lainnya, termasuk data seperti nomor kode barang, nama barang, spesifikasi, tahun perolehan, nilai, dan kondisi barang. Dengan adanya KIB, instansi dapat melakukan pengelolaan aset secara lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.