RPJMD Kabupaten Karanganyar

Periode : 5 tahun. Fungsi : Penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih yang berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program pembangunan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juni 9, 2026, 13:15 (UTC)
Dibuat Oktober 4, 2018, 06:45 (UTC)