Reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar pada hakikatnya adalah
kelola perubahan besar dalam paradigma dan tata pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang efektir dan erisien, profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku KOrupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel dan
mencapai good governance.
Bahwa dalam melaksanakan reformasi birokrasi perlu dilakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang memerlukan ketauladanan pimpinan dan individu
yang mampu menggerakkan perubahan pola pikir dan budaya kerja organisasi tersebut. Dalam pelaksanaannya seringkali dikenal dengan sebutan Agen Perubahan, dimana terdapat sekelompok individu yang mau dan mampu berperan "lebih dari
sekadar seorang anggota organisasi. Ia mampu berpartisipasi aktif, positif dan
mendedikasikan dirinya ke dalam pembangunan organisasi dengan seluruh
kemampuan yang menjadi kompetensinya.