Yth. Sdr RETNO DARMASTUTI
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
Di Tempat
Bersama ini kami informasikan bahwa LHKPN yang Bapak/Ibu kirimkan telah kami terima dengan ringkasan sebagai berikut :
|
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi Jakarta 12950 |
LEMBAR PENYERAHAN FORMULIR LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
|
Atas Nama |
: |
RETNO DARMASTUTI |
Jabatan |
: |
KEPALA BIDANG PENATAAN DAN PENAATAN PPLH |
Bidang |
: |
EKSEKUTIF |
Lembaga |
: |
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR |
Tanggal / Tahun Pelaporan |
: |
2018 |
Email konfirmasi Lembar Penyerahan LHKPN ini bukan
merupakan Tanda Terima LHKPN. Tanda terima LHKPN akan kami kirimkan
setelah Dokumen Kelengkapan telah kami terima dan LHKPN telah
diverifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.
Terlampir rincian harta kekayaan dalam ikhtisar LHKPN merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari
elhkpn@kpk.go.id.
Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam Dokumen ini sesuai
dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Saudara melalui
elhkpn@kpk.go.id
serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Saudara atau siapapun juga untuk
menyatakan bahwa harta yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Ikhtisar LHKPN bukan merupakan dokumen final dan masih dapat berubah
setelah dilakukan verifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan
LHKPN.
Setelah mengirimkan LHKPN, Lampiran 4. Surat Kuasa dapat
segera dikirimkan dengan batas waktu 2 minggu (jika Surat Kuasa sudah
pernah disampaikan tidak perlu dikirim kembali).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami kembali melalui email
elhkpn@kpk.go.id atau call center 198.
Atas kerjasama yang diberikan, Kami ucapkan terima kasih
Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN
Email ini dikirimkan secara otomatis oleh sistem e-LHKPN dan anda tidak perlu membalas email ini.
Informasi yang termuat di
pesan email ini mungkin berisi informasi yang bersifat pribadi, rahasia
dan tertutup, jika Anda bukanlah penerima yang dituju, Penyebaran,
Distribusi atau meniru dengan keras DILARANG. Jika Anda menerima pesan
ini tanpa disengaja, harap segera hubungi pengirim dan hapus material
ini seluruhnya, baik dalam bentuk elektronik maupun dokumen cetak.
Terima kasih.